Bupati Tiwi yang didampingi Camat Karanmoncol Juli Atmadi menyebutkan, pembuatan tempat karantina khusus pemudik itu merupakan instruksi Gubernur Jateng untuk memutus penyebaran virus Corona.
Baca Juga : 16 Imam dan Marbot Masjid di Balikpapan Diberhentikan Imbas Corona
Kendati sudah ada himbauan yang ditingkatkan menjadi larangan mudik oleh pemerintah pusat, tidak ada jaminan arus mudik bisa dihentikan.
”Jadi tempat karantina khusus pemudik ini sebagai langkah antisipasi, sebagai bagian dari upaya membendung penyebaran virus Corona,” ujar Tiwi.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.