Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Napi Asimilasi Covid-19 di Manado Terlibat Kasus Curanmor

Subhan Sabu , Jurnalis-Kamis, 23 April 2020 |18:33 WIB
Tiga Napi Asimilasi Covid-19 di Manado Terlibat Kasus Curanmor
A
A
A

MANADO - Tiga pemuda yang mendapat asimilasi Covid-19 diamankan polisi karena terlibat kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado.

Dalam kasus tersebut, Empat orang diamankan, yakni AM (23), MM alias Fer (24), ES alias Erik (20) dan AR alias Rian (19). Tiga nama terakhir merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mendapat asimilasi covid-19.

Keempatnya ditangkap berdasarkan laporan polisi atas kasus curanmor yang terjadi dibeberapa tempat di Manado dan Minahasa.

"Sesuai laporan polisi ada empat TKP, yakni di Kelurahan Bahu, Wonasa, Tateli Satu dan Karombasan Selatan," ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, Kamis (23/4/2020).

Peran dari masing-masing tersangka yakni Fer berperan sebagai pemetik dan melakukan pencurian di tiga TKP, sedangkan Rian turut membantu dan menjual motor hasil curian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement