Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buruh Ingin Klaster Ketenagakerjaan "Ditendang" dari Omnibus Law Cipta Kerja

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 24 April 2020 |10:15 WIB
Buruh Ingin Klaster Ketenagakerjaan Omnibus Law Cipta Kerja" />
Aksi unjuk rasa buruh (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Pada Rabu 22 April 2020 lalu, tiga pimpinan serikat buruh bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta. Mereka yakni Presiden KSPI Said Iqbal, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban dan Ketua KSPSI Andi Gani Nena Wea.

Ketua DPR Puan Maharani

Kahar menjelaskan dalam pertemuan itu, pimpinan serikat buruh salah satunya membicarakan RUU Cipta Kerja yang dinilai tak berpihak pada klas pekerja.

Oleh sebab itu, lanjut Kahar, Presiden Jokowi akan menyampaikan sikap terkait beleid tersebut dalam waktu dekat.

"Dalam pertemuan kemarin informasinya Presiden akan segera mengambil sikap. Untuk itu, kami masih menunggu sikap resmi dari Presiden terkait RUU Cipta Kerja," tutupnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement