Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Vonis Romahurmuziy Lebih Rendah dari Hukuman Kades yang Korupsi Rp30 Juta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 24 April 2020 |13:50 WIB
    Vonis Romahurmuziy Lebih Rendah dari Hukuman Kades yang Korupsi Rp30 Juta
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Menurut Maqdir ada upaya penggiringan opini dengan membandingkan vonis Romahurmuziy dengan kasus ketua-ketua umum partai lainnya. Menurut Maqdir, vonis sebuah perkara seharusnya diperbandingkan atas dasar besaran uang yang terlibat serta peranannya dalam sebuah delik.

Romahurmuziy sendiri divonis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menerima uang suap dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Jawa Timur (Kakanwil Kemag Jatim), Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.

Suap ini diberikan lantaran Romahurmuziy telah membantu Haris dan Muafaq dalam proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag yang diikuti keduanya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement