JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, berhasil meringkus terduga teroris, AH warga Ngebrug, Malang, Jawa Timur. Dari tangan AH, polisi mengamankan barang bukti senjata api jenis FN dan laras panjang.
"Kami amankan pada Kamis, 23 April 2020 pukul 09.20 WIB di tempat pengiriman ekspedisi Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya," kata Karo Penmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan. Jumat (24/4/2020).

Bersadarkan pemeriksaan sementara, AH memiliki hubungan dengan tokoh Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur. Kedekatan itu terjalin saat dirinya menjalani masa hukuman di Lapas Madura.
Baca juga: Terjaring Operasi Ketupat Agung 2020, Sejumlah Pemudik Disuruh Balik Kanan
"Tersangka pernah terlibat sebuah tindak pidana umum, kemudian yang bersangkutan menjalankan masa hukuman di Lapas Madura dan di sanalah AH mengenal salah satu tokoh JAD Jawa Timur, yang sama-sama sedang menjalankan hukuman penjara," ungkapnya.
"Ada sebuah penularan paham radikal yang diterima oleh AH dan semakin berkembang hingga bergabung bersama-sama dengan kelompok JAD Jawa Timur," kata Argo.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.