Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Siap Dinikahi, Wanita Cantik Tipu Pacar hingga Rp448 Juta

Kuntadi , Jurnalis-Jum'at, 24 April 2020 |22:29 WIB
 Modus Siap Dinikahi, Wanita Cantik Tipu Pacar hingga Rp448 Juta
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

“Belakangan diketahui tersangka ini sudah berkeluarga dan sedang dalam proses cerai,” jelasnya.

Uang dari korban dipakai pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Diantaranya membeli 2 buah HP, jalan-jalan ke Bali dan menginap di hotel berbintang. Sedangkan janji untuk sewa gedung dan lain-lainnya tidak pernah ada.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku mengaku tidak pernah memiliki niatan untuk menipu korban. Dia sudah mengaku sedang dalam proses cerai. Uang itu dipakai untuk keperluan pribadi.

“Setiap korban jemput, saya di tempat saudara saya pengusaha restaurant,” kata pelaku.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement