Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perempuan Ini Tipu Calon Suaminya hingga Rp448 Juta

Harian Jogja , Jurnalis-Jum'at, 24 April 2020 |20:38 WIB
Perempuan Ini Tipu Calon Suaminya hingga Rp448 Juta
ilustrasi
A
A
A

YOGYAKARTA – Mengaku sebagai pengusaha restoran, perempuan berinisial KR, 22, berhasil menipu seorang pria dengan menyerahkan uang ratusan juta dengan modus mengajaknya menikah. Akibat perbuatannya, kini pelaku, KR, 22 tahun, mendekam di sel tahanan Polsek Mergangsan.

Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo, menjelaskan kemalangan korban, DH, 25, bermula pada Agustus 2019, ketika di sebuah pesta ulang tahun temannya, korban berkenalan dengan KR. “Pelaku mengaku sudah pernah menikah dan memiliki usaha restoran di Jalan Imogiri Timur, Bantul,” ujarnya.

Setelah perkenalan itu, keduanya berpacaran. Sampai beberapa bulan kemudian, keduanya sepakat menikah pada 11 Januari 2020. Mulai dari situ, KR memanfaatkan korban dengan memintainya sejumlah uang dengan alasan hendak dipakai untuk keperluan pernikahan.

Tak tanggung-tanggung, uang yang diminta KR totalnya senilai Rp448 juta. Uang tersebut hendak digunakan untuk peperluan pernikahan seperti sewa gedung, catering, pasok tukon dan lainnya. Untuk memenuhi permintaan ini, ibu korban sampai menggadaikan barang berharganya senilai Rp400 juta.

Setelah mendapatkan uang itu, KR mengajak korban beserta keluarganya berlibur ke Bali. Kepada korban dan keluarganya, KR mengaku uang yang dipakai untuk liburan itu adalah uang pribadinya, padahal itu adalah uang dari korban.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement