Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perempuan Ini Tipu Calon Suaminya hingga Rp448 Juta

Harian Jogja , Jurnalis-Jum'at, 24 April 2020 |20:38 WIB
Perempuan Ini Tipu Calon Suaminya hingga Rp448 Juta
ilustrasi
A
A
A

Kemudian pada 9 Januari 2020, KR mendatangi rumah korban dan meminta untuk mengundur tanggal pernikahan. Pengunduran ini dengan dalih KUA salah memasukkan data. Mulai dari sini, korban mulai curiga dan mencoba mencermati rencana pernikahan ini.

Korban pun sempat mendatangi Sportorium UMY, Gedung yang dijanjikan KR untuk pernikahan mereka. Dari keterangan pengelola Gedung, korban kaget ternyata di situ tidak ada pemesanan gedung baik atas nama dirinya maupun pelaku.

Baca Juga : Warga Berburu Takjil di Pasar Bantul, Physical Distancing Ambyar

Ketika tahu bahwa KR menipunya, korban melapor kejadian ini ke Polsek Mergangsan. Setelah dilakukan penyelidikan, uang yang diserahkan korban sudah habis digunakan KR. “Digunakan untuk beli ponsel, berlibur ke Bali sebanyak tiga kali dan menginap di hotel berbintang di Jogja,” ucap dia.

Kepada polisi, KR mengaku sebenarnya tidak ada niat untuk menipu. Saat ini statusnya belum sepenuhnya bercerai dengan suaminya. Lantaran masih dalam proses, maka belum bisa menikah lagi dengan korban. Atas perbuatannya, KR disangkakan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement