Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nasdem Usul Klaster Ketenagakerjaan Dicabut dari RUU Cipta Kerja

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 26 April 2020 |08:01 WIB
Nasdem Usul Klaster Ketenagakerjaan Dicabut dari RUU Cipta Kerja
Ilustrasi pembahasan RUU Cipta Kerja. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah bersama DPR sebelumnya sepakat menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undan (RUU) Cipta Kerja selama pandemi covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Fraksi Partai Nasdem mengusulkan lebih baik klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja dicabut. Pasalnya, pengelompokan itu dinilai tidak relevan.

"Nasdem memandang klaster ini tidak relevan dengan tujuan dasar pembentukan RUU yang ingin memangkas ketumpangtindihan regulasi dan menyederhanakan peraturan," ungkap Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali melalui siaran pers yang diterima Okezone, Minggu (26/4/2020).

Menurut dia, klaster itu juga telah membuat proses pembahasan salah satu omnibus law ini menjadi tidak kondusif bagi tercapainya maksud utama pembentukan RUU, yakni debirokratisasi perizinan dan keleluasaan berinvestasi di Tanah Air.

"Dalam hemat Nasdem, mencabut klaster ketenagakerjaan dari RUU Ciptaker akan lebih konklusif," jelas Ahmad.

Di sisi lain, lanjut dia, Nasdem menyatakan apresiasinya atas ditundanya pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker. Tetapi, menurut dia, pembagian itu ke depannya dikhawatirkan menjadi ancaman bagi pekerja.

"Bagi Nasdem, pernyataan tersebut masih akan menyisakan potensi resistensi dari kalangan pekerja terhadap RUU Ciptaker," tutupnya.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement