JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri, mengatakan lembaganya telah memetakan titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi saat pandemi Covid-19. Salah satu titik rawan adalah penyaluran dana bantuan sosial (bansos).
“Kami coba memetakan di mana saja titik rawan terjadinya korupsi,” kata Filri dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI secara virtual, Rabu (29/4/2020).
Firli turut memaparkan, titik mana saja yang rawan terjadi korupsi, mulai dari pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, lalu pengalokasian anggaran baik APBN dan APBD hingga bansos.
Dari analisa kajian empat titik rawan korupsi tersebut, dia menekankan KPK akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut. Hanya saja, Firli memberikan perhatian lebih terhadap program bansos yang telah disebutkan sebelumnya.
"Karena ini menjadi hak rakyat dia harus sampai, tepat guna, tepat jumlah, dan juga tepat sasaran," tutur Firli.
Baca Juga: Penyintas Corona Kisahkan Pengalamannya Alami Mental Breakdown
