Lebih lanjut, Firli menerangkan analisis pihaknya mengenai penyimpangan bansos tersebut. Ada tiga bentuk penyimpangan yang bisa saja terjadi dalam pandemik Covid-19 ini.
“Pertama, bansos atau sumbangannya bergiat fiktif. Kedua ekslusen error, kesalahannya. Ada inklusen error, dan ada juga tentang kualitas dan kuantitas yang berubah dan bisa saja itu terjadi," tutur Firli.
Selain itu, KPK pun telah membentuk satgas penyelidikan yang bertugas memonitor terkait dengan penggunaan, penyalahgunaan dan penyaluran anggaran Covid-19. “KPK telah membentuk satgas penyelidikan yang bertugas memonitor terkait dengan penggunaan, penyalahgunaan dan penyaluran anggaran Covid-19,” tandas Jenderal Bintang tiga ini.
Baca Juga: 815 Pasien Masih Dirawat di RSD Wisma Atlet, 715 Positif Covid-19
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.