Menurut Ihsanuddin, banjir terjadi akibat adanya pembalakan liar atau illegal logging di sekitar hulu serta pendangkalan Sungai Meureudu.
“Kita harapkan kepada pemerintah dalam hal ini Balai Wilayah Sungai Sumatera untuk segera melakukan normalisasi Krueng Meureudu,” katanya.
Dalam beberapa kali Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang), lanjut Ihsanuddin, sudah beberapa kali disurati Balai Wilayah Sungai Sumatera agar menormalisasi Krueng Meureudu, tapi sampai kini belum ada tindak lanjutnya.
Ihsanuddin menegaskan, Sungai Meureudu berada dalam kewenangan Balai Wilayah Sungai sehingga normalisasinya tidak bisa menggunakan anggaran daerah, melainkan APBN.
(Salman Mardira)