TANGERANG SELATAN - Warga terdampak wabah Corona atau Covid-19 harus gigit jari. Hingga saat ini belum menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pada Kamis (30/4/2020) ini merupakan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ke-12 di Kota Tangsel. Mereka yang sudah tak bekerja, buruh lepas, hingga lansia dan janda tak mampu terpaksa mengencangkan ikat pinggang menunggu Bansos cair.
Wali Kota Airin Rachmi Diany, pun bisa memahami banyaknya kritik soal Bansos Covid-19 yang belum diterima masyarakat. Dia beralasan, hal itu terjadi karena sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah menerima Bansos dari Kementerian Sosial dan Provinsi Banten.
"Dana APBD kita yang untuk Bansos yang tidak direncanakan sampai hari ini belum kita gunakan. Karena secara real data, itu sudah masuk semua. Sudah tercover dari APBD Provinsi, maupun juga dana dari Kemensos. Kita tinggal menunggu pencairannya saja," ungkap Airin di Balai Kota Tangsel, Ciputat.
Sebagaimana ketentuan yang ada, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdata sebagai penerima bantuan Kemensos atau Provinsi Banten, tidak boleh lagi diberikan bantuan dari APBD Pemkot Tangsel.
"Karena aturan dan ketentuannya begitu," imbuhnya.