Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

18 Tahun Bekerja Berujung PHK, Hak Karyawan Pun Tak Jelas

Wisnu Yusep , Jurnalis-Jum'at, 01 Mei 2020 |15:25 WIB
18 Tahun Bekerja Berujung PHK, Hak Karyawan Pun Tak Jelas
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

Meski masih bekerja, namun hak dari setiap pekerja tidak diperoleh. Karena itu, dirinya beserta teman buruh lainnya mendatangi perusahaan yang merumahkannya itu.

"Iya kami menuntut hak kami dengan cara tetap datang ke perusahaan dengan berharap pihak perusahaan datang menemui kita para pekerja," ungkapnya.

Niatan sudah beritikad baik, tanpa menggelar aksi, namun dirinya bersama buruh lainya malah mendapatkan kekecewaan, karena pihak dari perusahaan tidak menemui para pekerja. "Malah ditinggalkan. Kami ketika itu menunggu pihak perusahaan yang katanya mau datang, tetapi pada tanggal 18 April tidak ada kejelasan," bebernya.

Ketika disinggung apakah dirinya sudah mendapaftarkan diri ke kartu prakerja sesuai dengan program pemerintah Presiden Joko Widodo, dia mengaku sudah mengajukan.

Namun demikian, dia menganggap program prakerja sulit diakses. "Sudah mengajukan, tapi susah, itu juga nanti di seleksi," cetusnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement