Sekadar informasi, sudah hampir tiga bulan pasca-ditetapkan sebagai buronan, KPK belum juga mengamankan Nurhadi. Selain Nurhadi, ada dua tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keduanya yakni, menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. Mereka ditetapkan sebagai buronan setelah berulang kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa KPK.

Selain Nurhadi Cs, KPK juga masih punya 'PR' terhadap buronan Harun Masiku. Berbeda dengan Nurhadi, Boyamin mengaku tidak pernah mendapat informasi sedikit pun soal keberadaan Harun Masiku. Boyamin menduga Harun Masiku sudah meninggal.
"Dasar saya untuk kasus Nurhadi, hampir tiap minggu datang informan menemui saya dengan informasi-informasi baru. Loh Harun Masiku tidak ada kabar apa pun sehingga saya yakin sudah meninggal," katanya.