Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buronan KPK Nurhadi Disebut Kerap Bolak-balik Jakarta-Cimahi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 04 Mei 2020 |11:14 WIB
Buronan KPK Nurhadi Disebut Kerap Bolak-balik Jakarta-Cimahi
Nurhadi (Foto: Okezone)
A
A
A

Harun Masiku merupakan mantan calon anggota legislatif (Caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR oleh KPK.

Baca Juga: Nurhadi Disebut Terlacak 5 Kali, Kuasa Hukum: Saya Tak Tahu Informasi Itu

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Hingga saat ini, belum ada data atau bukti yang valid soal kondisi serta keberadaan para buronan KPK.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement