PANDEGLANG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap satu terduga teroris dari sebuah rumah mewah di Kelurahan Karaton Kabupaten Pandeglang Banten, pada Jumat 1 Mei 2020 lalu.
Dari dalam rumah, petugas mengamankan barang bukti laptop, busur panah, buku tentang jihad, kepingan CD, buku tabungan, paspor, kartu ATM hingga poster tentang ajaran jihad.
"Memang benar Jumat kemarin Densus 88 menangkap seorang terduga teroris, inisial AZ di Pandeglang. Kami dari Polda Banten hanya membantu pengamanan wilayah dan melakukan sterilisasi lokasi sekitar rumah saat dilakukan penggeledahan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi kepada Okezone, Senin (4/5/2020)

Edy Sumardi menuturkan, ditangkapnya AZ oleh Densus 88, diduga ada kaitannya dengan ke tiga terduga teroris yang terlebih dahulu berhasil di amankan di Waringinkurung Kabupaten Serang pada Senin 27 April 2020 yang lalu.
"Saat ini AZ terduga teroris telah diamankan ke Jakarta, dalam proses penyidikan dan perkaranya langsung ditangani oleh Densus 88/AT Mabes Polri" pungkasnya.
Pengungkapan tersebut diduga masih ada kaitannya dengan jaringan terduga teroris ya g sebelumnya sudah diamankan oleh Densus 88 di Perumahan Bumi Sedati Indah, Sidoarjo, Jawa Timur.
(Awaludin)