Dia kemudian menghubungi Polres Pidie Jaya.
"Saat ditemukan kondisi mayat dalam keadaan kembung dan berbelatung, diperkirakan sudah meninggal selama 13 yang lalu, posisi mayat terlungkup di lantai kamar tidur korban. Kemudian pihak Kepolisian Resor Pidie Jaya melakukan olah TKP," kata Dedi seperti dilansir dari Sindonews.
Berdasarkan hasil intograsi dan olah TKP yang bahwa korban meninggal dunia dalam keadaan tidak ditemukan bekas-bekas tindak pidana, hasil intograsi dengan rekan korban menerangkan bahwa korban punya riwayat penyakit Asma.
Selanjutnya korban dievakuasi ke RSU Pidie Jaya dengan protokol COVID-19 yang dilakukan PMI Kabupaten Pidie Jaya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.