LOMBOK TENGAH – Anggota Polsek Lombok Tengah mengamankan seorang perempuan berinisial RE (19) karena diduga melakukan penistaan agama. Sebelumnya ia dilaporkan ke polisi karena membuat video salat sambil berjoget TikTok.
Dalam video tersebut, RE yang merupakan warga Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, tampak mengenakan mukena lalu berjoget dengan diiringi musik disko.
Baca juga: Viral Lecehkan Gerakan Salat, 3 Remaja asal Pangkep Digelandang Polisi
Video itu pun langsung viral di media sosial. Banyak warganet mengecam aksi RE tersebut. Bahkan dia dilaporkan ke Polres Lombok Tengah karena diduga telah menista agama.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Lombok Tengah langsung mencari keberadaan RE. Setelah ditemukan, RE langsung dibawa petugas kepolisian.