Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buat Video Salat Sambil Joget, Perempuan di Lombok Diamankan Polisi

INews.id , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2020 |08:44 WIB
Buat Video Salat Sambil Joget, Perempuan di Lombok Diamankan Polisi
Ilustrasi penangkapan terduga penista agama. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Viral video TikTok salat sambil joget di Lombok Tengah. (Foto: Istimewa/iNews.id)

RE saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolres Lombok Tengah. Berdasarkan pemeriksaan, RE mengaku melakukan aksi itu awalnya hanya iseng bermain TikTok.

"Pelaku kami amankan karena dilaporkan terkait kasus dugaan penodaan atau penghinaan terhadap agama. Pelaku melakukan penghinaan dengan menggunakan pakaian salat yaitu mukena, kemudian berjoget diiringi musik disko atau clubbing. Pelaku mengaku iseng, namun iseng-isengnya tersebut berbau pidana," ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono, Selasa 5 Mei 2020, dikutip dari iNews.id.

Ia menerangkan, RE bakal dikenakan Pasal 156 a KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Pelaku pun sudah ditahan di Mapolres Lombok Tengah.

Baca juga: Penyobek Alquran di Medan Jadi Tersangka, Diduga Orang Suruhan Kelompok Tertentu 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement