JAKARTA โ Pemerintah Indonesia telah melakukan pembicaraan dengan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk membahas mengenai permasalahan anak buah kapal (ABK) WNI di kapal China, setelah muncul laporan mengenai pelarungan jenazah dan dugaan adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap ABK WNI.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kemlu RI telah mengonfirmasi kematian tiga ABK WNI di kapal penangkap ikan China antara Desember 2019 dan Maret 2020. Jasad ketiga ABK WNI tersebut dilarung atau dikuburkan di laut dengan perintah kapten kapal.
Seorang ABK WNI kapal yang sama juga meninggal dunia di Busan, Korea Selatan setelah sempat dirawat di rumah sakit setempat.
Beberapa ABK WNI yang bekerja di kapal tersebut mengatakan telah menerima perlakuan tidak manusiawi dan diskriminatif di atas kapal, termasuk juga kondisi kerja yang buruk. Keterangan para ABK WNI tersebut dilaporkan stasiun televisi Korea Selatan MBC, dan menjadi viral.
โPada hari ini (7/5/2020) Kementerian Luar Negeri telah melakukan pembicaraan dengan Dubes Tiongkok di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan Pemerintah Indonesia atas permasalahan ABK WNI di kapal Tiongkok,โ kata Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dalam pengarahan pers virtual pada Kamis.
Menlu Retno menjelaskan bahwa dalam pembicaraan itu Pemerintah RI meminta klarifikasi dan informasi valid dari Dubes RRT mengenai apakah pelarungan, atau penguburan di laut atas tiga ABK WNI yang meninggal di kapal China sudah sesuai dengan standar Organisasi Buruh Internasional (ILO).
Selain itu Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan akan kondisi kehidupan di kapal, yang tidak sesuai dan dicurigai menyebabkan kematian empat awak kapal Indonesia.
โKita juga meminta agar Pemerintah Tiongkok membantu Pemerintah Indonesia untuk meminta tanggung jawab perusahaan agar hak gaji awak kapal kita dipenuhi dan kondisi kerjanya ditingkatkan jadi lebih baik,โ jelas Menlu Retno.
Follow Berita Okezone di Google News