Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

GP Ansor Kutuk Human Trafficking dan Pelarungan 3 ABK ke Laut Lepas

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2020 |11:37 WIB
GP Ansor Kutuk <i>Human Trafficking</i> dan Pelarungan 3 ABK ke Laut Lepas
Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengutuk keras dugaan kasus human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 18 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di Kapal China bernama Longxing.

"Tragedi kemanusiaan yang menimpa 18 ABK asal Indonesia tersebut adalah bentuk-bentuk perbudakan modern (modern slavery) dan diduga keras telah terjadi TPPO. Hal ini tampak jelas dari cara perusahaan menangani ABK yang sedang sakit hingga penguburannya yang tidak manusiawi dengan cara melarung ke laut. Ini tindakan biadab, sebab itu kami mengutuk keras," tegas Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/5/2020).

Baca juga: Perbudakan ABK WNI di Kapal China, Kerja 30 Jam, Dibayar Rp150 Ribu Sebulan 

Ia melanjutkan, GP Ansor menuntut Dalian, perusahaan yang mempekerjakan para ABK tersebut, meminta maaf secara terbuka kepada korban dan masyarakat Indonesia, serta memenuhi hak-hak pekerja sepenuhnya serta mengganti semua akibat pelanggaran yang telah dilakukan perusahaan kepada ABK dan para ahli warisnya.

"GP Ansor juga meminta Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada ke-14 ABK selama masa karantina hingga proses pemulangan ke Tanah Air. Pemerintah Indonesia juga harus mengupayakan hak-hak ke-4 ABK yang meninggal dunia secara maksimal untuk diterimakan kepada ahli warisnya," jelas Gus Yaqut.

Selain itu, ia meminta Pemerintah Indonesia memperkuat perlindungan kepada ABK dan pekerja rentan lainnya. "Salah satunya dengan segera meratifikasi instrumen internasional seperti Konvensi ILO Nomor 188 mengenai Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan (Work in Fishing)," terang Gus Yaqut yang juga wakil ketua Komisi II DPR RI ini.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Komentari Video Viral: Memang Seperti Itu Illegal Fishing 

GP Ansor, ungkap dia, menyesalkan terjadinya tragedi kemanusiaan dan pelanggaran serius hak-hak buruh ini.

"Untuk itu, GP Ansor akan memberikan pendampingan hukum melalui LBH Ansor dan bekerja sama dengan pihak-pihak lain untuk mengupayakan perlindungan terbaik kepada ke-14 ABK dan ahli waris dari 4 ABK yang gugur dalam tugas," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement