JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan investigasi, terkait informasi yang menyebut adanya pelarungan tiga jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia ke laut.
"Saya meminta Kemenlu untuk melakukan investigasi mendalam terkait wafatnya warga negara kita tersebut," kata Meutya saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (7/5/2020).
Politikus Golkar itu juga meminta Kemenlu menelusuri informasi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh kapal China, yang berkaitan dengan pelarungan ini. Dikabarkan, masih ada 18 ABK asal Indonesia di kapal China tersebut yang diduga menjadi korban TPPO.
Menurutnya, human trafficking atau perdagangan manusia telah ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai kejahatan serius. Tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran dari hak asasi manusia. Sehingga, segala upaya pencegahannya perlu dilakukan.
Baca juga: Kemlu RI Konfirmasi Kematian ABK WNI di Kapal Penangkap Ikan China