Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jepang Menyetujui Remdesivir sebagai Obat COVID-19

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |09:16 WIB
Jepang Menyetujui Remdesivir sebagai Obat COVID-19
Obat Ramdesivir. (Foto/Shutterstock)
A
A
A

AS Lebih dulu

Badan Administrasi Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) telah memberikan persetujuan darurat penggunaan remdesivir, obat yang tampaknya membantu pasien Covid-19 pulih lebih cepat, dalam terapi terhadap penyebaran virus corona.

Dalam pernyataanya, FDA mengatakan bahwa obat yang diproduksi Gilead Science Inc. itu akan secara khusus diindikasikan untuk pasien yang dirawat di rumah sakit dengan "penyakit berat," seperti mereka yang mengalami masalah pernapasan yang membutuhkan oksigen tambahan atau ventilator.

Diwartakan Reuters, pemberian izin itu diumumkan oleh Presiden Donald Trump dalam pertemuan di Ruang Oval Gedung Putih pada Jumat (1/5/2020), bersama dengan CEO Gilead Science, David O’ Leary dan Pimpinan FDA Stephen Hanh.

FDA memberi persetujuan obat di bawah wewenang darurat untuk mempercepat izin obat-obatan eksperimental, tes dan produk medis lainnya kepada pasien selama krisis kesehatan masyarakat.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement