Share

14 ABK WNI Korban Perbudakan di Kapal China Dipulangkan ke Tanah Air

Rahman Asmardika, Okezone · Jum'at 08 Mei 2020 10:23 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 08 18 2210878 14-abk-wni-korban-perbudakan-di-kapal-china-dipulangkan-ke-indonesia-JAmUsjPtkg.jpeg 14 ABK WNI bersama tim KBRI Seoul di Bandara Incheon, 8 Mei 2020. (Foto: Dok. KBRI Seoul)

SEOUL โ€“ Empat belas anak buah kapal (ABK) warga Indonesia yang diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi di atas kapal penangkap ikan China dipulangkan dari Korea Selatan ke Tanah Air pada hari ini (8/5/2020).

Menurut keterangan yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, mereka diterbangkan pada Kamis pagi dengan pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Incheon, dengan didampingi pejabat KBRI Seoul. Semua ABK WNI tersebut dilaporkan dalam keadaan sehat.

ke-14 ABK WNI itu adalah awak kapal Long Xin 629 yang tiba di Busan dengan kapal penangkap ikan Tiongkok, Tian Yu 8 pada bulan lalu.

Kepada aparat Korea Selatan, mereka memberikan keterangan dan pengaduan mengenai perlakuan tidak manusiawi dan eksploitasi yang diterima selama bekerja di kapal berbendera China Long Xin 629, sebelum dipindahkan ke Tian Yu 8.

Setibanya di Busan, Ke-14 ABK WNI harus menjalani karantina selama 14 hari sesuai dengan peraturan pemerintah Korea Selatan di masa pandemi Covid-19, sehingga tidak dapat langsung dipulangkan ke Indonesia.

(Baca Juga:ย Menlu Retno Marsudi Telepon 14 ABK WNI yang Pulang dari Korsel)

Follow Berita Okezone di Google News

(amr)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini