Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BP2MI Akan Laporkan 375 Kasus ABK yang Diduga Dieksploitasi ke Polri

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 09 Mei 2020 |14:17 WIB
 BP2MI Akan Laporkan 375 Kasus ABK yang Diduga Dieksploitasi ke Polri
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

 

Namun, dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia telah mengatur bahwa ABK yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) dibawah wewenang BP2MI.

"Tapi yang menjadi problem di Peraturan Pemerintah (PP) yang belum keluar dan kita sedang di masa transisi," ujar Benny.

Seperti diketahui, media Korsel memberitakan adanya jenazah ABK asal Indonesia yang dilarung ke laut saat bekerja di kapal Kapal Long Xing 629. Pemberitaan ini pun menjadi sorotan publik.

Menlu Retno Marsudi meminta pemerintah China membantu agar hak-hak para ABK tersebut dapat terpenuhi.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement