Baca juga: Fraksi PKS Yakin Ada Agen Penyalur ABK untuk Dipekerjakan di Kapal Asing
Lebih lanjut, dibeberkan Saleh, dalam rapat dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah pada Kamis, 7 Mei 2020, lalu, Komisi IX telah mendesak Kementerian Tenaga Kerja untuk menolak masuknya kedatangan TKA dari China di masa pandemi covid-19 saat ini.
"Komisi IX menilai bahwa kedatangan TKA ke Indonesia bisa saja membahayakan. Tidak ada yang tahu apakah mereka yang datang itu sehat atau tidak. Meskipun mereka telah diperiksa sebelum masuk ke Indonesia, tetapi ada banyak orang yang positif corona dengan status OTG (orang tanpa gejala)," ungkapnya.
"OTG ini berbahaya. Sebab, orangnya kelihatan sehat tetapi hakikatnya sakit. OTG ini potensial juga menyebarkan virus Corona," sambungnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.