JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai bahwa munculnya pernyataan sikap dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi di Indonesia ke pemerintah adalah hal rasional dan tidak mengandung unsur politis.
Sebanyak 32 Dewan MUI provinsi di Indonesia menyatakan sikap bahwa menolak masuknya ratusan tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia dan pelonggaran moda transportasi di tengah pandemi Covid-19.
"Saya lihat, alasan penolakan itu sangat rasional. Tidak ada unsur politik. Juga tidak ada unsur tidak suka. Yang dikedepankan adalah keamanan dan kepentingan rakyat," kata Saleh saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu 9 Mei 2020.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Dengarkan Seruan MUI Tolak Pekerja Asing Masuk Indonesia
Politikus PAN itu menyetujui pernyataan sikap dari MUI provinsi itu. Menurutnya, wajar apabila muncul kekhawatiran tersendiri apabila pemerintah bersikukuh mendatangkan pekerja dari China di tengah perekonomian sulit dan pandemi Covid-19.
"Sebagai bagian dari komponen bangsa, sangat wajar jika MUI menyampaikan aspirasi, pendapat, usulan dan penilaian kepada pemerintah," ucap Saleh.