Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

14 WNI ABK Kapal China Masih Diperiksa di Rumah Perlindungan Trauma Center

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 10 Mei 2020 |23:01 WIB
14 WNI ABK Kapal China Masih Diperiksa di Rumah Perlindungan Trauma Center
Warga Negara Indonesia yang menjadi ABK di kapal China (Foto: KFEM/BBC)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 anak buah kapal (ABK) Long Xin 629. Mereka diperiksa sebagai saksi.

"Satgas TPPO Bareskrim Polri sedang melaksanakan pemeriksaan saksi 14 ABK Long Xin 629 terkait 3 jenazah ABK WNI yang dilarung ke laut dan dugaan perlakuan eksploitasi TPPO terhadap ABK WNI," ujar Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri Kombes John W Hutagalung, Minggu (10/5/2020).

John W Hutagalung mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan dilakukan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), Jakarta. Proses pemeriksaan juga dengan memperhatikan protokol Covid-19.

Baca Juga: Polri Periksa ABK WNI yang Diduga Diperbudak di Kapal China 

Ke-14 ABK WNI yang pulang ke Tanah Air, pada Jumat 8 Mei 2020 itu merupakan awak kapal penangkap ikan berbendera China, Long Xin 629 yang tiba di Busan, Korea Selatan dengan kapal penangkap ikan Tiongkok, Tian Yu 8 pada bulan lalu.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement