JAKARTA - Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga diperbudak saat bekerja di kapal China meninggal lantaran menderita penyakit misterius.
Hal itu terungkap dari fakta yang dipublikasikan oleh tim kuasa hukum 14 ABK WNI tersebut yang tergabung dalam DNT Lawyers.
"Pada Desember 2019, dua orang ABK bernama Sepri, Alfatah meninggal disebabkan oleh penyakit misterius yang memiliki ciri-ciri sama, yakni badan membengkak, sakit pada bagian dada, dan sesak nafas. Sepri dan Alfatah mengalami sakit selama 45 hari sebelum meninggal," kata salah satu Kuasa Hukum ABK Kapal Long Xing 629 Pahrur Dalimunthe dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (10/5/2020).
"Selanjutnya pada Maret 2020, Ari mengalami sakit yang sama selama 17 hari sebelum akhirnya meninggal pada 30 Maret 2020," imbuh Pahrur.
Baca Juga: Derita ABK WNI di Kapal China: Makan Umpan Ikan Bau, Minum Air Laut & Kerja 48 Jam
Pahrur menyebut, kapal China itu selama 13 bulan melaut di Perairan Samoa tepatnya di wilayah RFMO Western dan Central Pacific Fisheries, tidak pernah bersandar di daratan ataupun pulau.
ABK WNI itu selama sakit, kata Pahrur, sang Kapten Kapal memberikan obat berbahasa China yang diduga telah melewati masa kedaluwarsanya.
"Kapten juga menolak permintaan para ABK Indonesia untuk membawa temannya yang sakit ke rumah sakit di Samoa. Pada masa kritis itu, Alfatih dipindahkan ke Kapal Long Xing 802, dan Sepri ke Long Xing 629," tutur Pahrur.

Pahrur menyatakan, Sepri dan Alfatih meninggal di kedua kapal tersebut. Sebenarnya, para ABK Indonesia telah meminta agar jenazah rekan mereka disimpan di tempat pendingin agar dapat dibawa pulang ke Indonesia, tetapi ditolak oleh nelayan China.
"Namun, kapten kapal menolak dan justru melarung jenazah tersebut ke tengah laut," tutur Pahrur.
Adapun, rincian mengenai meninggalnya tiga ABK Indonesia tersebut, adalah Sepri meninggal pada 21 Desember 2019, tempat meninggal di Long Xing 629 dan dilarung juga bersamaan pada tanggal kematiannya. Lalu, korban atas nama M. Muh Alfatah meninggal 27 Desember 2019, meninggal di Long Xing 802 dan dilarung di tanggal kematiannya juga. Terakhir, Ari meninggal dan dilarung pada tanggal 30 Maret 2020 di kapal Tian Yu 8.
Lalu, satu ABK tewas di Busan, setelah berlabuh di untuk menjalani karantina 14 hari di Hotel Ramada. Korban adalah Effendi Pasaribu.
Baca Juga: Temuan Tim Hukum 14 ABK WNI Terkait Dugaan Perbudakan di Kapal China
Ia juga mengalami sakit misterius yang sama dengan rekan-rekan terdahulu. Nahas, korban tidak langsung dibawa ke rumah sakit padahal gejala badan bengkak dan sesak nafas sejak Februari 2020, atau 2 bulan sebelum berlabuh di Busan.
Pada akhirnya, pada 26 April malam Effendi dibawa ke UGD Busan Medical Centre karena kondisinya yang semakin kritis. Namun, akhirnya Effendi meninggal pada 27 April 2020 pagi waktu Busan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.