Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa 500 Gram Sabu dari Riau, 2 Pria Ditangkap di Pos Pam Corona

Azhari Sultan , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2020 |13:36 WIB
Bawa 500 Gram Sabu dari Riau, 2 Pria Ditangkap di Pos Pam Corona
Ilustrasi penangkapan penyalahguna narkoba. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Baca juga: Polisi Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba di Malang 

"Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui narkotika sabu tersebut merupakan miliknya. Berdasarkan pengakuannya, narkotika sabu tersebut mereka bawa dari daerah Riau dengan tujuan Jambi," tuturnya.

Saat ini kedua pelaku diamankan di sel Polres Tanjab Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, mereka terancam dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement