MAKASSAR – Otoritas Bandara Wilayah V Kementerian Perhubungan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar akhirnya membuka kembali penerbangan domestik. Sebelumnya penerbangan sempat dihentikan terkait upaya pencegahan wabah covid-19 dan larangan mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.
Kepala Otband Wilayah V Bandara Hasanuddin Makassar Baitul Ikhwan mengatakan penerbangan dibuka setelah menerima Turunan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang mengatur ketentuan pengoperasian layanan penerbangan di masa pandemi covid-19 serta mendirikan posko kesehatan.
Baca juga: Hentikan Penerbangan Komersial, Bandara Makassar Tunggu Aturan Detil Larangan Mudik
"Kita bersama sama menyiapkan telah siap posko gabungan sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 dan SE Nomor 4 dan Nomor 13 di mana dalam pelayanan angkutan masa Lebaran ini kita mengadakan posko gabungan, artinya kita sudah ada koordinasi dengan intansi yang ada di posko tersebut," katanya, Minggu 10 Mei 2020.
Meski penerbangan dibuka kembali, pihak Otoritas Bandara tetap melarang pemudik angkutan umum untuk tidak pulang demi mencegah persebaran virus corona.