Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penerbangan Domestik di Bandara Makassar Kembali Dibuka

Herman Amiruddin , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2020 |13:10 WIB
Penerbangan Domestik di Bandara Makassar Kembali Dibuka
Bandara Makassar. (Foto: Herman Amiruddin/Okezone)
A
A
A

"Saya harus menggarisbawahi bahwa pelayanan yang diberikan ini tetap melarang pemudik angkutan umum untuk Lebaran dalam arti pelayanan yang kita beri terhadap kebutuhan-kebutuhan kedinasan pulang kerja seperti apa yang diamanatkan dalam Permenhub 25 Tahun 2020," jelas Baitul.

Bandara Makassar. (Foto: Herman Amiruddin/Okezone)

Penerbangan dikhususkan untuk kedinasan seperti instansi dan swasta atau penumpang yang memiliki surat tugas yang akan pulang dari melakukan perjalanan dinas seperti yang diamanatkan dalam Permenhub 25/2020.

"Selain itu ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi calon penumpang sebelum diizinkan terbang. Mereka harus bebas dari covid-19 dengan surat keterangan kesehatan atau sudah melakukan rapid test dan dinyatakan negatif serta tetap memegang ketentuan protokol covid-19 dengan menggunakan masker dan sarung tanagan," ungkapnya.

Calon penumpang juga diwajibkan menjaga jarak atara dengan penumpang yang satu dan lainnya selama berada di bandara.

Baca juga: Penumpang di Bandara Makassar Telantar Akibat Penerbangan Dihentikan 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement