Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ormas Minta THR, Polda Metro: Kalau Memaksa Bisa Dipidana

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2020 |13:20 WIB
Ormas Minta THR, Polda Metro: Kalau Memaksa Bisa Dipidana
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sementara terkait pungli, Yusri juga menegaskan bahwa hal tersebut tak boleh dilakukan oleh siapapun.

"Kalau pungli kan siapa saja enggak boleh, jangankan ormas, semua juga tidak boleh lakukan pungli, melakukan pemaksaan di zaman sekarang pasti nanti diketahui dan dilaporin sama yang diteror, itu juga pemerasan," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement