JAKARTA – Belum lama ini masyarakat dihebohkan dengan surat keterangan sehat atau bebas virus corona (Covid-19) yang dijual di toko online (e-commerce). Surat keterangan sehat tersebut dibanderol dengan harga Rp70 ribu dan menggunakan kop surat Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga.
Menggapi hal itu, pihak RS Mitra Keluarga mengungkapkan surat tersebut ilegal. Pasalnya, manajemen Mitra Keluarga, tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjualbelikan surat keterangan Bebas Covid-19 maupun surat keterangan apapun.
(Baca Juga: Kuasa Hukum KPCDI Dorong Pemerintah Perbaiki BPJS Kesehatan)
"Kami mohon agar pihak yang menyalahgunakan kop surat Mitra Keluarga dan/atau mengatasnamakan Mitra Keluarga untuk keperluan tersebut di atas, agar segera mencabut dan/atau menghentikan perbuatan tersebut dalam waktu sesegera mungkin," tulis RS Mitra Keluarga di Instagram resminya, Kamis (14/5/2020).
Lebih lanjut, RS Mitra Keluarga mengungkap pihaknya akan menempuh jalur hukum jika ada pihak yang mengatasnamakan dan/atau menggunakan atribut Mitra Keluarga, termasuk penggunaan kop surat tanpa izin.