Jika ada penjual yang melanggar, lanjut dia, Tokopedia berhak melakukan tindakan berupa pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, serta tindakan lain sesuai prosedur.
Sementara manajemen Shopee menyatakan telah menurunkan produk dan menutup toko yang menjual surat keterangan bebas Covid-19 seharga Rp39 juta melalui website itu.
"Shopee telah menurunkan produk dan menutup toko tersebut dari platform kami," ucap Public Relations Lead Shopee Indonesia, Aditya Maulana. (erh)
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.