Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Umat Islam di Mimika Boleh Salat Idul Fitri di Masjid, Asal...

Saldi Hermanto , Jurnalis-Senin, 18 Mei 2020 |13:19 WIB
Umat Islam di Mimika Boleh Salat Idul Fitri di Masjid, Asal...
Ketua MUI Mimika, Muhammad Amin. (Foto: Okezone.com/Saldi H)
A
A
A

TIMIKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua menjawab surat yang diajukan ormas Islam pada Jumat, 15 Mei 2020 berkaitan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di Kabupaten Mimika.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, Ustadz H. Muhammad Amin AR mengatakan, pihaknya bersama ormas Islam telah melakukan pertemuan dengan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng yang didampingi Wakil Bupati, Johannes Rettob dan Kepala Kantor Agama, Utler Adrianus di salah satu hotel di kota Timika, Senin (18/5/2020), guna membicarakan terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 hijriah.

"Alhamdulilah, bupati merespons baik surat ormas Islam. Dengan segala pertimbangan sangat matang, bupati memberikan izin 2 jam untuk merayakan hari raya Idul Fitri 1441 hijriah," kata Ketua MUI.

Ilustrasi salat.

Atas izin itu, ormas Islam di Mimika akan memperhatikan dengan baik protokoler Covid-19, seperti jaga jarak, tidak berjabat tangan, menggunakan masker, cuci tangan, serta hal-hal lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement