Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Razia Petasan, Polisi Amankan 20 Kg Bahan Peledak di Ponorogo

Ahmad Subekhi , Jurnalis-Senin, 18 Mei 2020 |16:22 WIB
Razia Petasan, Polisi Amankan 20 Kg Bahan Peledak di Ponorogo
Ilustrasi. Foto: dok.Okezone
A
A
A

Bagi sebagian warga, membunyikan petasan dan menerbangkan balon udara merupakan tradisi lebaran. Padahal menurut Arief Fitrianto tradisi ini membahayakan dan bisa menyebabkan Kematian.

Lebih lanjut Arief mengatakan pelaku akan dijerat dengan Undang Undang Darurat Tahun 1951 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga: Petasan Meledak, 4 Rumah Rusak Parah 

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement