Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Bahar Kembali Ditangkap karena Melanggar Ketentuan Asimilasi

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2020 |05:56 WIB
 Habib Bahar Kembali Ditangkap karena Melanggar Ketentuan Asimilasi
Habib Bahar bin Smith (foto: Okezone.com)
A
A
A

Aris mengatakan, Bahar akan kembali menjalani masa tahanannya. Padahal sebelumnya, Bahar bin Smith baru bebas dari Lapas Pondok Rajeg, setelah majelis hakim sendiri memvonis Bahar hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.

 Baca juga: Habib Bahar Kembali Ditangkap? 

Bahar mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Bahar bebas dari Pondok Rajeg, pada Sabtu (16/5/2020).

"(Proses penahanan lanjutannya), satu tahun lima bulan lagi," ucap dia.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement