Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Lintas Provinsi

Demon Fajri , Jurnalis-Rabu, 20 Mei 2020 |14:52 WIB
 Polisi Tangkap Bandar Narkoba Lintas Provinsi
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

BENGKULU - Jajaran Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meringkus 4 tersangka pengedar narkoba jenis sabu, berinisial J (38), A (37), BSJ (30), dan SIF (19) warga Kabupaten Rejang Lebong.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti, 1 paket kecil narkoba jenis sabu, 3 unit handphone berbagai merek, 1 paket besar sabu, 18 butir inex, uang tunai Rp13.750.000, 3 buah STNK, 2 BPKB, serta barang bukti lainnya.

Pengungkapan peredaran narkoba tersebut bermula dari penangkapan tersangka J, saat ingin bertransaksi di daerah jalan Lintas Curup, Rejang Lebong-Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Dari pengakuan J, jika barang haram tersebut diperoleh dari BSJ dan SIF.

 sabu+

Dari pengakuan dua tersangka itu, barang haram tersebut diperoleh dari tangan A. Di mana dari tangan A polisi berhasil menemukan barang bukti satu paket besar sabu seberat sekira 6,19 gram, inex 18 butir serta barang bukti lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement