Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habiburokhman: Pemindahan Habib Bahar ke Lapas Nusakambangan Berlebihan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 21 Mei 2020 |06:24 WIB
Habiburokhman: Pemindahan Habib Bahar ke Lapas Nusakambangan Berlebihan
Habiburokhman. (Foto : Sindonews)
A
A
A

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menilai pemindahan Habib Bahar bin Smith dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Nusa Kambangan adalah berlebihan.

“Pemindahan ke NK (Nusakambangan) jelas berlebihan,” ujar Habiburokhman kepada Okezone, Kamis (21/5/2020).

Dia tak habis pikir dengan maksud Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang seakan memancing kegaduhan di publik. Padahal Habib Bahar hanya diduga melakukan pelanggaran program asimilasi dengan tak menaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Masak karena pelanggaran PSBB Habib Bahar harus dikirim ke Nusakambangan?” tuturnya.

Habiburokhman pun tak setuju dengan salah satu pertimbangan yang membuat Habib Bahar dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, yakni Ditjen PAS menganggap massa pengikut Habib Bahar mengganggu ketertiban di Lapas Gunung Sindur.

Kembali Ditangkap, Habib Bahar bin Smith Ditempatkan di Blok A Kamar 9

“Saya enggak lihat ada reaksi pendukung beliau yang meresahkan seperti buat kerusuhan atau keributan,” tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement