Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Bahar Dipindahkan ke Nusakambangan, Dirjen PAS Bakal Dicecar di DPR

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 22 Mei 2020 |10:35 WIB
Habib Bahar Dipindahkan ke Nusakambangan, Dirjen PAS Bakal Dicecar di DPR
Habib Bahar. Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman angkat bicara soal pemindahan Habib Bahar bin Smith dari Lapas Gunung Sindur di Bogor ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa tengah.

Dia menilai pemindahan itu terlalu berlebihan karena yang bersangkutan bukan seorang napi teroris. Habib Bahar hanya napi kasus penganiayaan anak.

“Justru kami mempertanyakan keputusan tersebut. Kalau ditangkap kembali karena pelanggaran PSBB, kok kayak nangkap teroris?” kata Habiburokhman kepada Okezone, Jumat 22 Mei 2020.

Ia mengatakan DPR akan memanggil Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS Kemenkumham) Reynhard Silitonga untuk menjelaskan alasan terperinci ikhwal pemindahan Habib Bahar. “Dalam raker (rapat kerja) mendatang saya akan cecar,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra mengingatkan agar Reynhard bekerja profesional. “Situasi begini aparat seharusnya bekerja profesional,” ucap Habiburokhman.

Sebelumnya dikabarkan Habib Bahar telah dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada Selasa 19 Mei 2020 malam. Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut dirinya dan pihak keluarga tak diberikan informasi perihal pemindahan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement