Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jakarta Masih Berlakukan PSBB, Anies Tak Gelar Open House saat Lebaran

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 23 Mei 2020 |15:12 WIB
Jakarta Masih Berlakukan PSBB, Anies Tak Gelar <i>Open House</i> saat Lebaran
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menggelar open house ataupun halalbihalal dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 H atau Lebaran 2020.

Anies telah menerbitkan surat pemberitahuan untuk tidak menggelar open house tersebut lantaran DKI Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Sehubungan dengan masih berlakunya status PSBB di Provinsi DKI Jakarta maka disampaikan bahwa kegiatan yang biasa kami selenggarakan di bulan Syawal yaitu halalbihalal ataupun open house dalam rangka Idul Fitri bersama ini dinyatakan tidak diselenggarakan," demikian surat pemberitahuan tersebut dikutip Okezone, Sabtu (23/5/2020).

"Kami mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Mohon maaf Iahir dan bathin. Semoga semua ibadah di bulan Ramadhan kemarin, mengantarkan kita pada derajat mutaqin," lanjutnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto : Okezone.com)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement