Dalam surat pemberitahuan tersebut, Anies mengajak warga Ibu Kota untuk meningkatkan dan tetap mempertahankan kedisiplinan menerapkan protokoler kesehatan.
Selain itu, mantan Mendikbud tersebut meminta warga tetap berada di rumah selama wabah Covid-19 masih merebak di Jakarta.
Baca Juga : Presiden Jokowi, Wapres, Menag Takbiran Virtual di Masjid Istiqlal
"Mari kita tingkatkan dan pertahankan kedisiplinan kita untuk tetap berada di rumah selama wabah ini masih merebak. Mari kita melaksanakan dengan tertib dan disipIin semua ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB," tulis dia.
Baca Juga : Presiden Jokowi dan Ibu Negara Ucapkan Selamat Idul Fitri 1441 Hijriah
(Erha Aprili Ramadhoni)