Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Karanganyar Batalkan Rencana Sholat Id di Alun-Alun

Bramantyo , Jurnalis-Sabtu, 23 Mei 2020 |20:32 WIB
Bupati Karanganyar Batalkan Rencana Sholat Id di Alun-Alun
Bupati Karanganyar Juliyatmono. (Foto : Okezone.com/Bramantyo)
A
A
A

KARANGAYAR – Bupati Karanganyar Juliyatmono akhirnya mencabut kebijakannya untuk menggelar Sholat Idul Fitri di alun-alun.

Menurut Juli, keputusan dirinya selaku Bupati membatalkan menggelar Sholat Idul Fitri di alun-alun setelah pihaknya menerima surat dari Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah Nomor B/037/HM.02.01-14N/2020.

Dalam surat yang ditandatangani langsung Ketua Ombusman Jawa Tengah Siti Farida tertera perihal Pencegahan Tindakan Maladministrasi Atas Kebijakan Daerah Dalam Penerapan Penyebaran Covid-19.

Dalam surat tersebut, ombusman meminta Bupati Karanganyar memperhatikan kesehatan dan keselamatan warga sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga memerlukan kegiatan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

"Pertama tentu ini juga harus memperhatikan semuanya apa yang sudah kita rencanakan Sholat Idul Fitri di alun-alun. Sesuai yang direncanakan (Sholat Id dialun-alun) ada protokol kesehatan. Tetapi semalam ada surat dari Ombudsman. Inti surat ini adalah (Bupati Karanganyar) untuk mengevaluasi secara komprehensif atas kebijakan menyelenggarakan Sholat Idul Fitri di alun-alun," tutur Juliyatmono, Sabtu (23/5/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement