OKU TIMUR - Setelah buron selama satu tahun, Danil (27) warga Besa Bantan Pelita Kecamatan BP Peliung, OKU Timur ditangkap Tim Shadow Walet, bahkan pelaku dihadiahi timah panas karena berusaha kabur dari kejaran aparat kepolisian, Sabtu (23/5/2020).
Kapolres Oku Timur AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kasat Reskim AKP Ikang Ade Putra mengatakan, pelaku merupakan DPO atas tindak kriminal pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan Lintas Komering Jembatan Sungai Tuha Desa Bantan (29/7/2019).
“Pelaku berhasil ditangkap saat di kediamannya, namun terpaksa kita kasih tembakan terarah karena tiga kali tembakan peringatan anggotanya tidak diindahkan pelaku, yang terus berusaha kabur,” katanya.
Diketahui bahwa pelaku ditangkap berdasarkan LP- B/04/VII/2019/SUMSEL/ OKU.T/ Sek. BBP, pada tanggal (29/7/2019) telah terjadi perampokan dengan korban Endi (46) warga Perum Kibai Permai Blok J Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Timur.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 05.15 WIB saat korban Endi (46) beserta Sabar (saksi) hendak pulang ke Baturaja sehabis mengantar pesanan Semen di BK XI Kecamatan Belitang.