JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan kalender tahun ajaran 2020-2021, yang dibuka pada 13 Juli 2020 mendatang. Dengan begitu, tidak ada perubahan dalam tahun ajaran baru setelah adanya pandemi Covid-19.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, pihaknya kembali membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara zonasi.
Ia pun mendorong PPDB dilakukan secara daring, guna menghindari kerumunan massa seperti pada 2019 lalu. Selain itu, PPDB secara daring juga sesuai dengan protokoler kesehatan.
Pengaduan PPDB dapat dilakukan melalui email [email protected], Whatsapp ke 0821-3677-2273 hingga ke medsos Facebook dan Instagram kpai_official, dan Twitter @kpai_official.
"Hasil pengawasan KPAI dan beberapa KPAD hingga 20 Mei 2020, banyak daerah yang belum mengeluarkan surat edaran dan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaaan PPDB di masa pandemic Covid-19. Padahal pelaksanaan PPDB tinggal menghitung hari," kata Retno dalam keterangannya, Rabu (27/5/2020).