Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menlu AS: Hong Kong Tidak Lagi Otonom dari China

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 28 Mei 2020 |08:01 WIB
Menlu AS: Hong Kong Tidak Lagi Otonom dari China
Foto: Reuters.
A
A
A

WASHINGTON - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo mengatakan kepada Kongres bahwa Hong Kong tidak lagi berhak atas perlakuan khusus berdasarkan hukum AS, karena dianggap bukan lagi daerah yang otonom dari China.

Deklarasi tersebut dapat memiliki implikasi besar bagi status pusat perdagangan Hong Kong dan kemungkinan akan membuat marah Beijing.

"Tidak ada orang waras yang hari ini dapat menyatakan bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi tingkat tinggi dari China, mengingat fakta di lapangan," katanya dalam sebuah pernyataan yang dilansir BBC, Kamis (28/5/2020).

Ini mengikuti rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang (UU) keamanan baru yang kontroversial di wilayah tersebut.

Pompeo menyebut UU tersebut sebagai “langkah terbaru dari serangkaian tindakan yang secara mendasar merusak otonomi dan kebebasan Hong Kong".

"Sekarang jelas bahwa China memodelkan Hong Kong dengan negaranya sendiri," tambahnya.

Polisi Hong Kong telah menangkap ratusan orang di tengah kerusuhan anti-Beijing baru.

Hingga saat ini AS memberikan Hong Kong, yang merupakan pusat keuangan dan perdagangan global, status khusus di bawah hukum AS. Ketentuan tersebut berasal dari ketika wilayah itu merupakan koloni Inggris dan memberinya syarat perdagangan yang menguntungkan.

Tetapi sejak tahun lalu status ini telah bersyarat dengan Menteri Luar Negeri AS yang secara rutin menyatakan bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi yang cukup dari China daratan. Jika Menteri Luar Negeri AS gagal mengesahkan status itu, Kongres AS dapat mencabut status perdagangan khusus Hong Kong.

Ini berarti Washington memperlakukan Hong Kong sama dengan China daratan untuk perdagangan dan keperluan lainnya.

Deklarasi itu dapat mengancam miliaran dolar perdagangan antara Hong Kong dan AS dan dapat menghalangi orang untuk berinvestasi di sana di masa depan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement