Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Air Susu Dibalas Air Tuba: Orangtua Biayai Resepsi Mewah namun Ini Perlakuan Dokter A

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 28 Mei 2020 |16:20 WIB
Air Susu Dibalas Air Tuba: Orangtua Biayai Resepsi Mewah namun Ini Perlakuan Dokter A
ilustrasi/ist
A
A
A

PN Jaksel juga menjatuhkan hukuman percobaan 3 bulan penjara yang tidak perlu dijalani jika dr A tidak melakukan tindakan perbuatan pidana. Adanya putusan tersebut Jaksa dan terdakwa dr A mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement