JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah melaporkan adanya dugaan pembocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU melaporkan dugaan pembocoran data DPT itu pada Kamis, 28 Mei 2020, ke Bareskrim Polri.
Namun pada Kamis, 28 Mei 2020, sambung Ahmad, pihak KPU belum melengkapi persyaratan laporan tersebut. Oleh karenanya, KPU kembali ke Bareskrim pada hari ini untuk melengkapi laporan tersebut.
"Benar, KPU datang ke SPKT Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi tentang kebocoran data daftar pemilih tetap KPU," kata Ahmad saat menggelar konpers di Mabes Polri, Jumat (29/5/2020).
Baca juga: Polri: KPU Akan Laporkan Hoaks Data Pemilih Diretas Besok
"Namun dikarenakan syarat formil belum lengkap diantaranya surat tugas dari pimpinan KPU, dan hasil terjemahan dari akun di media sosial juga tidak dibawa, maka hari ini Jum’at 29 Mei 2020 direncanakan pihak KPU akan kembali datang ke SPKT Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi," sambungnya.